Logo ini mencerminkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebagai garda terdepan dalam menjaga (guard) gerbang nusantara dan membina (guide) Warga Binaan agar bisa kembali ke tengah-tengha masyarakata atau reintegrasi sosial.
Garuda Pancasila
- Merepresentasikan Lambang Negara Indonesia yang memiliki arti persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Bintang
- Melambangkan sila pertama Pancasila sekaligus simbolisasi dari guidance atau arah panduan. Dengan harapan bahwa Kementerian ini akan selalu dilindungi dan dipandu ke arah yang benar oleh Tuhan yang Maha Esa
Padi
- Yang membentuk lingakaran mewakili harapan akan kehidupan yang sejahtera, adil, dan saling mendukung dalam masyarakat yang harmonis.
Tali
- Menggambarkan peran dalam menjembtani perbedaan atau jarak. Tali juga mendukung beban, memberikan kekuatan dan stabilitas saat dibutuhkan, serta membimbing dengan mengerahkan dan menjaga jalur yang benar.
Selanjutnya arti warna pada logo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melambangkan:
Dark Navy
- Warna biru navy gelap sebagai warna dasar logo menjadi simbol ketegasan dan kebijaksanaan
Gold
- Warna emas sebagai warna elemen logo merepersentasikan kekuatan. wewenang, dan wibawa
Platinum
- Warna platinum sebagai warna tulisan logo mencerminkan sifat kokoh
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir untuk
"Guard and Guide"
Pelindung (Guard)
- Imigrasi berperan sebagai pelindung negara dari ancaman eksternal menjaga gerbang negara
- Pemasyarakatan berperan dalam menjaga rasa keadilan masyarakat dan mendorong reintegrasi sosial
Pembimbing (Guide)
- Imigrasi membimbing masyarakat yang keluar atau masuk Indonesia untuk mematuhi aturan hukum
- Pemasyarakatan membimbing Warga Binaaan untuk tidak mengulangi kesalahan di masa depan